Revitalisasi Islam Moderat Melalui Pendidikan Agama Islam Berwawasan Multikultural Sebagai Pencegahan Terorisme
Aksi terorisme merupakan topik  yang menarik untuk diperbincangkan akhir-akhir ini. Sejumlah media massa baik di luar negeri maupun di Indonesia, tak pernah melewatkan peristiwa aksi terorisme dalam pemberitaan mereka. Berita-berita berbau terorisme kembali mencuat setelah pada beberapa waktu lalu, terjadi tragedi serangan bom berantai, yang bermula dengan serangan tiga gereja di Surabaya. Peristiwa itulah yang akhirnya memicu Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan revisi UU terorisme, setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo mengancam mengeluarkan Perppu. Sehingga munculah definisi bahwa, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan tau kehancuran terhadap oyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
Terorisme sendiri seringkali dikaitkan dengan jihad yang dilakukan oleh kelompok Islam garis keras. Kelompok Garis keras ini menganggap bahwa beragama Islam harus totalitas dan menyeluruh. Karena agama tidak dijalankan dengan sempurna tanpa wadah negara yang berdasarkan Islam. Selain itu mereka berpandangan bahwa, Islam yang murni adalah Islam yang ditampilkan pada konteks zaman rasulullah dan sahabatnya. Kemurnian Islam pada waktu itu dianggap masih “murni” karena belum tercampur dengan ijtihad dan pengaruh sosiologis. Mereka beranggapan bahwa kelompok mereka adalah yang paling benar, dan menganggap selain anggota kelompok mereka sebagai kelompok yang sesat, serta selayaknya menjadi musuh sebagaimana orang-orang kafir yang harus diperangi.
Agama Islam sebagai mayoritas agama yang dianut oleh Warga Negara Indonesia. Agaknya memerlukan perhatian yang khusus, mengingat banyaknya personil, bila kita dapat mengingat bagaimana aksi damai 411 dan aksi susulan 212  yang dilakukan umat Islam. Hal ini mengindikasikan bahwa umat Islam sangat mudah untuk bersatu dan bekerja sama. Sehingga jika umat dibiarkan begitu saja tanpa ada perhatian khusus, maka bisa saja mereka akan mudah dihasut oleh pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab. Seperti masuknya paham-paham radikal yang dapat mengganggu integritas nasional. Oleh karena itu, perlu diadakan tindakan preventif, agar paham ini tidak menjangkiti generasi muda kita. Tindakan ini dapat berupa Revitalisasi Islam Moderat. Yaitu penanaman kembali nilai-nilai islam yang memiliki prinsip mengambil jalan tengah atau tidak berlebihan, tidak menyulitkan, menyedikitkan beban dan bertahap dalam pengambilan hukum. untuk merevitalisasi Islam moderat, diperlukan juga pemahaman tentang pluralisme dan multikulturalisme, mengingat Indonesia adalah negara yang multi etnik dan agama.
Pendidikan adalah salah satu sarana yang tepat untuk memulihkan pandangan masyarakat tentang pluralisme dan multikulturalisme. Peran Sekolah menjadi semakin penting dalam hal pendidikan moral pada saat ini, ketika banyak anak yang hanya mendapatkan sedikit ajaran moral dari orang tua, karena orang tua sibuk bekerja, serta pengaruh dari tempat-tempat sumber nilai moral seperti rumah ibadah, tidak muncul lagi dalam hidup mereka, karena semakin sedikit jamaahnya.
Pada masa sekarang ini banyak orang tua yang hanya mempedulikan memenuhi kebutuhan materi  anak nya. Dan mereka cenderung mengabaikan mengenai kebutuhan moral anak. Meskipun anak pada zaman sekarang ini memiliki tingkat kemakmuran yang lebih baik dari pada masa lampau. Namun mereka justru menjadi pribadi yang lemah, tidak disiplin, mudah putus asa, dan individualis. Dalam hal ini sekolah memiliki peran untuk membentuk karakter peserta didik. Diharapkan melalui pendidikan disekolah peserta didik nantinya dapat memiliki karakter yang baik.
Filsuf  Yunani Aristoteles mendefinisikan karakter yang baik sebagai hidup dengan tingkah  laku yang benar, dalam hal berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan diri sendiri. Karena sebagaimana kita ketahui, bahwa kehidupan publik sangat berkaitan erat dengan kehidupan pribadi. Kita dapat melihat bahwa masalah-masalah moral kemasyarakatan kita, mencerminkan sifat-sifat buruk yang ada pada karakter kita. Karena tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia,  jadi setiap manusia diharuskan memiliki keterampilan hidup bersama. Pendidikan agama memainkan peran penting untuk menumbuhkembangkan keberagaman inklusif dan pluralitas masyarakat. Dimana pendidikan Agama memiliki tanggung jawab untuk menciptakan perubahan fundamental dalam kehidupan bersamasyarakat, berbangsa dan bernegara.
 Selama ini Pendidikan Agama Islam yang materi-materinya berada di wilayah afeksi, sesuai dengan perkembangan zaman justru hanya meyentuh wilayah kognisi saja, sehingga peserta didik belajar agama hanya untuk syarat kelulusan saja. Sehingga sudah sepantasnya bahwa Pendidikan Agama Islam di Indonesia harus mulai diperbaiki melalui Pendidikan Agama Islam berwawasan multikultural. Pendidikan Agama Islam berwawasan multikultural adalah pendidikan agama yang mengusung pendekatan dialogis untuk menanamkan kesadaran hidup bersama dalam keragaman dan perbedaan. Pendidikan ini memiliki karakteristik belajar hidup dalam perbedaan, membangun sikap saling percaya, saling memahami, saling menhargai, terbuka dalam berpikir, apresiasi dan interdependensi, resolusi konflik dan rekonsiliasi nirkekerasan.
Pendidikan Agama Islam berwawasan multikultural akan menciptakan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Toleransi agama tak berarti seseorang yang telah memiliki keyakinan kemudian berpindah atau merubah keyakinannya untuk mengikuti dan berbaur dengan keyakinan atau peribadatan agama lainnya. Maksudnya adalah seorang individu dapat meyakini kebenaran keyakinan nya dan tidak pula menyalahkan keyakinan orang lain. Sehingga melalui Pendidikan Agama Islam inilah revitalisasi Islam moderat dapat dilakukan. Maka dari itu paham nilai-nilai Islam moderat harus ditanamkan sejak dini, melalui calon-calon guru Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Islam Negeri.
Daftar Rujukan
Baidhawy, Zakiyyudin. 2005. Pendidikan agama Berwawasan Muitikultural. Jakarta: Erlangga. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama, dan Sosial Budaya  Vol 1 (Juli 2016).
BBC News Indonesia “DPR Sahkan Revisi UU Terorisme, Perppu Tak  Lagi Diperlukan” diakses 25 Mei 2018.
Fadlolan,  Musyafa’. 2018. “Radikalisme dan Terorisme Berkedok Agama”  Seminar pada Counter Radicalism Training Ma’had Al Jami’ah Walisongo, UIN Walisongo, 12-13 Februari 2018.
Jamil, Abdul. 2018. “Revitalisasi Islam moderat di Indonesia Sebagai Solusi Radikalisme” Seminar pada Counter Radicalism Training Ma’had Al Jami’ah Walisongo, UIN Walisongo, 12-13 Februari 2018.
Lickona, Thomas. 2013. Pendidikan Karakter: Panduan lengkap mendidik siswa menjadi pintar dan baik. Bandung: Nusa Media.
Wibowo, Indiwan seto wahyu. 2015. Media dan Terorisme Analisis Wacana terorisme indonesia. Banten: UMN Press.

#BahasaIndonesiaUINWS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenang Pesan Belahan Jiwa

My First Motivation Letter